Website Resmi Kelurahan Bulukerto - Kecamatan Magetan
Jl. Kawi No 16 Magetan
📧 bulukertokl@magetankab.go.id   |   ☎️ 351892286   |   🏷️ Kode Pos: 63315
Tugas Dan Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT KELURAHAN BULUKERTO

1. LURAH BULUKERTO

Widya Yusti Atlisiaji, S.Sos, M. Medkom

Tugas:

  • Memimpin penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.
  • Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di tingkat kelurahan.
  • Membina kehidupan masyarakat serta menjaga ketentraman dan ketertiban.

Fungsi:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di tingkat kelurahan.
  • Koordinasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
  • Pembinaan administrasi dan aparatur kelurahan.
  • Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat kelurahan.

2. SEKRETARIS KELURAHAN BULUKERTO

Sunardi

Tugas:

  • Membantu Lurah dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan.
  • Mengelola tata usaha, kepegawaian, dan keuangan kelurahan.

Fungsi:

  • Pengelolaan surat menyurat dan arsip.
  • Penyusunan perencanaan dan laporan kegiatan kelurahan.
  • Koordinasi antar seksi dan staf.
  • Pengelolaan administrasi umum dan perlengkapan.

3. KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL

Niken Diyah Ayu Mockhandini, S.H

Tugas:

  • Melaksanakan pelayanan dan pembinaan di bidang kesejahteraan sosial.

Fungsi:

  • Pendataan dan penanganan masalah sosial masyarakat.
  • Pembinaan kegiatan PKK, posyandu, dan kegiatan sosial lainnya.
  • Fasilitasi bantuan sosial dan program kesejahteraan.
  • Koordinasi kegiatan kesehatan masyarakat.

4. KASI PEMERINTAHAN DAN TRANTIB

Agung Siswanto

Tugas:

  • Melaksanakan urusan pemerintahan dan ketentraman serta ketertiban umum.

Fungsi:

  • Pelayanan administrasi kependudukan dan pertanahan.
  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantib).
  • Fasilitasi penyelesaian konflik masyarakat.
  • Koordinasi dengan aparat keamanan (Satpol PP, Linmas).

5. KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Sukar

Tugas:

  • Melaksanakan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Fungsi:

  • Pembinaan lembaga kemasyarakatan (RT, RW, Karang Taruna).
  • Fasilitasi kegiatan pembangunan berbasis masyarakat.
  • Peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
  • Pendampingan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

6. KALING 1 (KEPALA LINGKUNGAN 1)

Sarwono

Tugas:

  • Membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah lingkungan 1.

Fungsi:

  • Pendataan penduduk dan kondisi wilayah.
  • Penyampaian informasi dan kebijakan kepada warga.
  • Pembinaan RT/RW di wilayahnya.
  • Penanganan masalah sosial dan ketertiban lingkungan.

7. KALING 2 (KEPALA LINGKUNGAN 2)

Anang Subiyantara

Tugas:

  • Membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah lingkungan 2.

Fungsi:

  • Pendataan dan pelaporan kondisi masyarakat.
  • Koordinasi kegiatan warga.
  • Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
  • Menjadi penghubung antara warga dan pemerintah kelurahan.

8. KALING 3 (KEPALA LINGKUNGAN 3)

Muhammad Sunarta

Tugas:

  • Membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah lingkungan 3.

Fungsi:

  • Monitoring kondisi sosial masyarakat.
  • Pembinaan kegiatan kemasyarakatan.
  • Penyelesaian masalah warga di tingkat lingkungan.
  • Pelaporan kegiatan dan kondisi wilayah kepada kelurahan.

9. STAF PENGADMINISTRASI PERKANTORAN

Ilham Eko Dani Yulianto

Tugas:

  • Melaksanakan tugas administrasi perkantoran.

Fungsi:

  • Pengelolaan dokumen dan arsip.
  • Pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  • Membantu penyusunan laporan kegiatan.
  • Mendukung operasional kegiatan kantor.

10. STAF PENGADMINISTRASI PERKANTORAN

Dinar Dwi Rahayu

Tugas:

  • Melaksanakan administrasi umum dan pelayanan kantor.

Fungsi:

  • Pencatatan dan pengarsipan dokumen.
  • Pelayanan surat menyurat masyarakat.
  • Input data administrasi kelurahan.
  • Mendukung kelancaran pelayanan publik.