Tugas Dan Fungsi
TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT KELURAHAN BULUKERTO
1. LURAH BULUKERTO
Widya Yusti Atlisiaji, S.Sos, M. Medkom
Tugas:
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.
- Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di tingkat kelurahan.
- Membina kehidupan masyarakat serta menjaga ketentraman dan ketertiban.
Fungsi:
- Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di tingkat kelurahan.
- Koordinasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Pembinaan administrasi dan aparatur kelurahan.
- Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat kelurahan.
2. SEKRETARIS KELURAHAN BULUKERTO
Sunardi
Tugas:
- Membantu Lurah dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan.
- Mengelola tata usaha, kepegawaian, dan keuangan kelurahan.
Fungsi:
- Pengelolaan surat menyurat dan arsip.
- Penyusunan perencanaan dan laporan kegiatan kelurahan.
- Koordinasi antar seksi dan staf.
- Pengelolaan administrasi umum dan perlengkapan.
3. KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Niken Diyah Ayu Mockhandini, S.H
Tugas:
- Melaksanakan pelayanan dan pembinaan di bidang kesejahteraan sosial.
Fungsi:
- Pendataan dan penanganan masalah sosial masyarakat.
- Pembinaan kegiatan PKK, posyandu, dan kegiatan sosial lainnya.
- Fasilitasi bantuan sosial dan program kesejahteraan.
- Koordinasi kegiatan kesehatan masyarakat.
4. KASI PEMERINTAHAN DAN TRANTIB
Agung Siswanto
Tugas:
- Melaksanakan urusan pemerintahan dan ketentraman serta ketertiban umum.
Fungsi:
- Pelayanan administrasi kependudukan dan pertanahan.
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantib).
- Fasilitasi penyelesaian konflik masyarakat.
- Koordinasi dengan aparat keamanan (Satpol PP, Linmas).
5. KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sukar
Tugas:
- Melaksanakan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Fungsi:
- Pembinaan lembaga kemasyarakatan (RT, RW, Karang Taruna).
- Fasilitasi kegiatan pembangunan berbasis masyarakat.
- Peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
- Pendampingan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
6. KALING 1 (KEPALA LINGKUNGAN 1)
Sarwono
Tugas:
- Membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah lingkungan 1.
Fungsi:
- Pendataan penduduk dan kondisi wilayah.
- Penyampaian informasi dan kebijakan kepada warga.
- Pembinaan RT/RW di wilayahnya.
- Penanganan masalah sosial dan ketertiban lingkungan.
7. KALING 2 (KEPALA LINGKUNGAN 2)
Anang Subiyantara
Tugas:
- Membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah lingkungan 2.
Fungsi:
- Pendataan dan pelaporan kondisi masyarakat.
- Koordinasi kegiatan warga.
- Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
- Menjadi penghubung antara warga dan pemerintah kelurahan.
8. KALING 3 (KEPALA LINGKUNGAN 3)
Muhammad Sunarta
Tugas:
- Membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah lingkungan 3.
Fungsi:
- Monitoring kondisi sosial masyarakat.
- Pembinaan kegiatan kemasyarakatan.
- Penyelesaian masalah warga di tingkat lingkungan.
- Pelaporan kegiatan dan kondisi wilayah kepada kelurahan.
9. STAF PENGADMINISTRASI PERKANTORAN
Ilham Eko Dani Yulianto
Tugas:
- Melaksanakan tugas administrasi perkantoran.
Fungsi:
- Pengelolaan dokumen dan arsip.
- Pelayanan administrasi kepada masyarakat.
- Membantu penyusunan laporan kegiatan.
- Mendukung operasional kegiatan kantor.
10. STAF PENGADMINISTRASI PERKANTORAN
Dinar Dwi Rahayu
Tugas:
- Melaksanakan administrasi umum dan pelayanan kantor.
Fungsi:
- Pencatatan dan pengarsipan dokumen.
- Pelayanan surat menyurat masyarakat.
- Input data administrasi kelurahan.
- Mendukung kelancaran pelayanan publik.